Lindungi Anak Dari Bahaya Rokok, RSUD Kapuas Berikan Edukasi Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2024
KUALA KAPUAS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) kembali mengudara di frekuensi 91,4 FM yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, yang mana pada kesempatan kali ini memberikan informasi dan edukasi kesehatan dari narasumber yakni, dr. Erny Indrawati, selaku Ketua Pokja Komunikasi dan Edukasi (KE) didampingi, Popo Subroto, SKM, M.I.Kom., selaku Koordinator Unit Promkes RSUD Kapuas, dan Penyiar Radio M. Nasrullah (Rafha), mengulas tentang Lindungi Anak Dari Bahaya Rokok, Memperingati hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2024, pada Hari Kamis (30/5/2024).
dr. Erny yang bertugas sebagai Dokter Umum Madya dan juga sebagai Dokter Penanggung Jawab Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, menjelaskan bahwa tanggal 31 Mei merupakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Tema peringatan tahun 2024 dikutip dari laman resmi WHO adalah “Protecting Children From Tobacco Industry Interference”. Artinya “Melindungi Anak-Anak dari intervensi Industri Tembakau”. Tema ini diambil untuk memerangi epidemi tembakau yang telah membunuh separuh penggunanya dan menyebabkan lebih dari delapan juta orang meninggal setiap tahunnya, serta melindungi generasi mendatang dari penyakit-penyakit yang disebabkan oleh tembakau (rokok). Hal ini dikarenakan meningkatnya tren merokok terutama rokok elektrik (vape) dikalangan muda saat ini. Melalui iklan-iklan di dunia maya , generasi muda semakin mudah terpapar oleh daya tarik produk tembakau (rokok batangan atau rokok elektrik) tersebut. Keadaan ini dapat menimbulkan ancaman yang signifikan terhadap kesehatan dan kesejahteraan mereka.
Survei di beberapa negara menemukan bahwa merokok dikalangan remaja menjadi hal yang lazim dan cenderung mengalami peningkatan. Lebih dari 38 juta remaja usia 13-15 tahun telah menggunakan beberapa jenis tembakau (rokok batangan atau rokok elektrik / vape). Dikalangan remaja merokok sering kali menggambarkan sesuatu yang glamor dan keren. Menurut Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 jumlah perokok pria di Indonesia merupakan yang tertinggi di seluruh dunia !!! Bahkan pada dekade terakhir jumlah perokok di Indonesia mencapai 69,1 juta di tahun 2021.
Menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak, ada 69% remaja di Indonesia menjadi perokok aktif. Selain itu, ada 89 juta anak terpapar asap rokok dan terancam rusak kesehatannya, hal ini terutama terjadi pada anak-anak yang tinggal dalam lingkungan dan keluarga perokok. Dari jumlah tersebut ada sekitar 230 ribu anak yang di bawah usia 10 tahun sudah menjadi perokok aktif, sehingga Indonesia mendapat julukan “baby smoker”.
Ditambahkan beliau, dampak rokok bagi kesehatan, antar lain banyaknya bahan kimia berbahaya pada rokok. Rokok mengandung lebih dari 5000 jenis senyawa kimia yang merugikan kesehatan, Menimbulkan berbagai macam penyakit. Sedikitnya ada 25 penyakit yang diakibatkan rokok, Menyebabkan kematian. Sekitar 100 juta kematian tercatat akibat kebiasaan merokok pada abad 20. Di Indonesia angka kematian akibat rokok mencapai 437.923 per tahun. Dampak pada remaja yaitu meningkatnya jumlah perokok di kalangan remaja meningkatkan potensi penyakit terkait tembakau di masa depan, sehingga dapat mengancam generasi mendatang.
Racun-racun yang terkandung di dalam 1 batang rokok. Beberapa jenis racun yang ada pada sebatang rokok antara lain : aseton (bahan pembuat cat kuku), naftalen (bahan kapur barus), arsenic (racun semut), methanol (bahan bakar roket), vinyl klorida (bahan plastic PVC), fenol butane ( bahan korek api), potassium nitrat ( bahan baku pupuk dan bom), polonium 201 (bahan radioaktif), DDT (racun serangga), hydrogen sianida (gas beracun, yang biasanya digunakan dikamar eksekusi hukumam mati), cadmium (digunakan untuk aki mobil), uretan (gas anti jamur), nafthilamine dan toloudine (bahan pembuat cat), toluene ( pelarut pada industry), butane (bahan bakar pemantik api).
Selain racun-racun diatas, ada pula Nikotin, yang dapat menimbulkan efek ketagihan (adiksi) seperti narkoba, juga dapat menyebabkan penyempitan pembuluh darah sehingga aliran darah terhambat, akibatnya suplai oksigen ke sel-sel tubuh berkurang. Tar, berbentuk bahan yang lengket dan mengendap di paru-paru, sehingga paru-paru tidak bisa mengembang sempurna. Juga merupakan salah satu penyebab kanker. Karbon monoksida, gas yang sama dengan asap knalpot kendaraan. Karbon dioksida, gas sisa pernafasan yang seharusnya dikeluarkan dari paru-paru. Amoniak, bahan pembersih lantai.
“Efek dari racun-racun Yng ditimbulkan oleh rokok. Perokok aktif dan pasif memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan orang-orang yang tidak menghisap asap rokok terhadap beberapa penyakit, antara lain, Berisiko 14x menderita kanker paru, mulut, dan kerongkongan, Berisiko 4x menderita kanker saluran pencernaan, Berisiko 2x kanker kandung kemih, dan Berisiko 2x serangan jantung,” ujarnya.
Perbandingan lebih berbahaya mana rokok tembakau dibandingkan vape atau rokok elektrik. Saat ini vape menjadi tren di kalangan remaja. Vape memiliki banyak peminat karena dianggap kurang berbahaya dibandingkan dengan rokok konvensional (rokok batang). Vape memiliki bentuk yang trendi dan memiliki berbagai pilihan rasa pada cairannya dan lebih murah dibandingkan rokok konvensional. Baik rokok tembakau maupun vape memiliki dampak buruk bagi kesehatan. Tetapi ternyata vape lebih berbahaya dari rokok konvensional (rokok batang) karena vape lebih merusak paru-paru.
Disamping itu, para remaja penghisap vape seringkali menggunakan vape secara bergantian untuk menikmati rasa cairan vape, hal ini dapat menjadi salah satu cara penularan HIV. Pada penderita HIV air ludah pasti mengandung virus HIV kemudian bertukar vape dengan orang yang memiliki luka kecil di mulutnya, misalnya sariawan, maka air ludah yng mengandung virus HIV tersebut dapat masuk ke luka kecil tersebut.
Cara melindungi remaja dari rokok, diperlukan tindakan pencegahan dari berbagai pihak tidak, berupa Kampanye pendidikan tentang bahaya yang ditimbulkan akibat rokok, Peraturan terkait tembakau harus diperketat, termasuk tayangan iklan rokok baik di televisi maupun di dunia maya, dan peningkatan tarif pajak tembakau, Pengawasan dan penegakan hukum terhadap penjualan rokok pada anak-anak dan remaja harus menjadi prioritas, serta Partisipasi aktif dari pelaku industri rokok dalam upaya pencegahan merokok.
“Merokok bukan hanya masalah individu tetapi juga dapat menimbulkan beban penyakit di masyarakat. Kesadaran akan bahaya merokok menjadi kunci untuk mendorong perubahan perilaku dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, serta menciptakan masa depan yang lebih sehat bagi generasi mendatang. Mari selamatkan masa depan generasi muda dengan meningkatkan kampanye anti tembakau di segala sektor terutama melalui dunia maya,” akhir kata beliau menutup edukasi di radio. (PromkesRSUDKps)