Sosialisasi Manajemen Resiko Kepada Manajemen RSUD Kapuas

KUALA KAPUAS – Kegiatan Sosialisasi Manajemen Resiko dilaksanakan kepada jajaran Direksi Manajemen RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dimana dipaparkan oleh Komite Mutu RSUD Kapuas, pada Hari Kamis tanggal 7 Maret 2024, bertempat di Gedung Aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroamodjo Kuala Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No.16 Kuala Kapuas.

Acara dihadiri oleh Kabid. Pelayanan Medik dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc, bersama dengan jajaran Kasie dan Kasubbag dari Manajemen RSUD Kapuas, serta dihadiri para staf yang terkait. Beliau mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi Manajemen Resiko untuk Rumah Sakit ini, dimana setelah beberapa perwakilan dari RSUD Kapuas telah diberangkatkan untuk mengikuti pelatihan mengenai Manajemen Resiko di Rumah Sakit.

Adapun pertemuan ini dibuka oleh Tim Komite Mutu, dimulai dengan presentasi dari Sri Ilyanti, S.Kep, Ns, tentang Pengenalan Manajemen Resiko, Arpiah Riani, S.ST, menjelaskan tentang Kerangka Kerja Manajemen Resiko, dan Lilik Sugianto, S.Kep, Ns yang menjelaskan tentang Proses Manajemen Resiko, dan Yuliza, SKM, MM, yang juga merupakan Ketua Komite Mutu, mensosialisasikan tentang materi Identifikasi Resiko Korporasi dan Penilaian Resiko.

Dijelaskan tentang manajemen risiko pelayanan kesehatan terdiri dari sistem dan proses yang digunakan untuk mengungkap, memitigasi, dan mencegah risiko di institusi pelayanan kesehatan. Prinsip – prinsip manajemen resiko antara lain terintegrasi, terstruktur dan komprehensif, dapat disesuaikan, inklusif, dinamis, berdasarkan pada informasi terbaik yang tersedia, faktor manusia dan budaya, perbaikan berkesinambungan.

Definisi risiko adalah efek dari ketidakpastian pada sasaran. Efek adalah penyimpangan (deviasi) dari apa yang diharapkan. Efek dapat bersifat positif melalui peluang dan negatif berupa ancaman atau kerugian. Ketidakpastian yaitu keraguan, kondisi kurangnya informasi terkait dengan pemahaman dan pengetahuan tentang suatu peristiwa, baik konsekuensi dan kemungkinan untuk terjadi. Sasaran yaitu dari organisasi yang disusun dengan kriteria SMART.

“Semoga dengan sosialisasi manajemen resiko ini, para jajaran manajemen rumah sakit, petugas yang terkait dengan pelaporan manajemen resiko di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dapat mengidentifikasi dan melaksanakan langkah-langkah analisis berupa laporan yang baik hingga kedepannya RSUD Kapuas selalu mengedepankan kualitas mutu pelayanan kesehatan yang optimal,” pungkasnya. (PromkesRSUDKps)