Rapat Rutin Tahunan RSUD Kapuas Bersama Penyedia Obat dan Bahan Habis Pakai
KUALA KAPUAS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan Rapat Rutin Tahunan Bersama Penyedia Obat dan Bahan Habis Pakai untuk keperluan pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2022 di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, bertempat di Aula RSUD Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No.16, Senin (17/01/2022).
Adapun agenda ini mengundang perwakilan Perusahaan / PT yang sudah bekerjasama selama ini dalam melaksanakan tugas Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Kapuas sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas / klinik) layanan kesehatan di Kabupaten Kapuas
Kedatangan beberapa perwakilan ini diterima langsung oleh Direktur RSUD Kapuas dr. Agus Waluyo, MM didampingi oleh Kepala Bidang dan Kepala Seksi dan staf yang terlibat. Beliau menyatakan senang dan memberikan apresiasi atas bantuan dari vendor/ pemasok penyedia obat dan bahan habis pakai yang sangat diperlukan terutama dalam tahun-tahun terakhir yang sangat sulit situasi dan kondisinya dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
Pada kesempatan itu, diberikan pula piagam penghargaan bagi perusahaan / PT yang berkontribusi dan hubungan baik dalam bekerjasama dengan RSUD Kapuas, sehingga untuk rencana kerjasama jangka panjang selanjutnya dapat menjadi prioritas karena hubungan kerjasama penyedia obat dan bahan habis pakai yang selama ini memiliki citra yang bagus.
dr. Agus menambahkan dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kerjasama perusahaan / PT selaku vendor atau pemasok obat-obatan dan bahan habis pakai yang diperlukan untuk pelayanan kesehatan di rumah sakit dapat terus terjalin harmonis, dan apabila ada kekurangan dalam bekerja sama semoga dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Hasil akhirnya yang diharapkan tentunya masyarakat Kabupaten Kapuas mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal dari segi ketersediaan obat hingga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dapat terpenuhi. (PromkesRSUDKps)