Ijin Operasional Unit HD Baru Telah Diterima RSUD Kapuas

KUALA KAPUAS – Berdasarkan data peningkatan jumlah pasien dengan kebutuhan layanan cuci darah / Hemodialisa setiap tahunnya dan bertujuan untuk semakin meningkatkan mutu pelayanan terhadap pasien, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas berusaha meningkatkan sarana dan prasarana layanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat.

Bangunan HD baru RSUD Kapuas

Setelah melalui berbagai proses persyaratan yang harus dipenuhi seperti bangunan yang sesuai standar, pembaruan alat kesehatan, pengelolaan limbah, sertifikasi SDM Kesehatan, supervisi dari PERNEFRI Cab. Jawa Timur, hingga rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kapuas dan Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, maka pada tanggal 20 Agustus 2021 diperoleh Surat Ijin Penyelenggaraan Unit Hemodialisa untuk RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas.

SK Ijin penyelenggaraan

Elvina Togalami, S.Kep, MM, selaku Kasie Rawat Jalan RSUD Kapuas menyerahkan langsung dokumen ijin penyelenggaraan Hemodialisa kepada Kepala Bidang Pelayanan Medik dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc, mewakili direktur RSUD dan selanjutnya akan diteruskan untuk segera diresmikan Pemerintah Daerah Kab. Kapuas dan dapat segera beroperasi untuk melayani masyarakat di Kabupaten Kapuas.

Serah terima dokumen Elvina Togalami, S.Kep, MM kepada dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc