RSUD Kapuas Bersama Kejaksaan Negeri Kapuas Lakukan Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat

KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri Kapuas dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas sebagai pelaksana kegiatan, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melaksanakan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat umum di Kabupaten Kapuas, bertempat di Halaman Gedung Kejaksaan Negeri Kapuas, Kamis (22/7/2021) pagi.

Acara ini terselenggara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HAB) ke-61 yang diperingati setiap tanggal 22 Juli setiap tahunnya. Pada pelaksanaannya, Tim Kesehatan Vaksinasi RSUD Kapuas yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Keperawatan, Hikmayanti, S.Kep, Ns, MM, memvaksinasi masyarakat yang sudah mendaftar untuk dilakukan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang ditentukan.

Hikmayanti mengatakan dari rekapitulasi data kegiatan yang telah dilaksanakan dari pagi hingga sore hari berjumlah 175 orang masyarakat, yang telah dilakukan Vaksinasi Covid-19 dengan kondisi aman dan lancar.

“Sesuai standar alur pelaksanaan terbarunya, Vaksinasi Covid-19 dilakukan dalam 2 tahapan, yaitu tahapan pertama untuk skrining pendaftaran peserta vaksin, pemeriksaan kesehatan, dan pemberian informasi dan edukasi, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin oleh tenaga kesehatan,” jelasnya.

Selanjutnya di tahapan kedua yaitu dilakukan pencatatan dan observasi selama 30 menit untuk melihat gejala klinis yang muncul setelah pemberian vaksin. Apabila semua tahapan sudah dilalui maka peserta berhak mendapatkan kartu tanda sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Dengan kegiatan Vaksinasi Covid-19 ini merupakan wujud bhakti dari Kejaksaan Negeri Kapuas kepada masyarakat dengan menggandeng stakeholder seperti RSUD Kapuas dan Dinas Kesehatan Kapuas untuk melaksanakan vaksinasi massal, dengan tujuan apabila banyak masyarakat yang mengikuti vaksinasi ini, dapat menciptakan herd immunity atau memperkuat imunitas masyarakat di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (PromkesRSUDKps/hmskmf).