Studi Komparatif Komisi II DPRD Barito Kuala Marabahan Ke RSUD Kapuas Mengenai Program Rujuk Balik
KUALA KAPUAS – Beberapa anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala (Marabahan) Kalimantan Selatan bersama rombongan melaksanakan kegiatan kunjungan studi komparatif ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas terkait Program Rujuk Balik yang sudah berjalan di RSUD Kapuas, bertempat di Aula RSUD Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No.16, Selasa (7/5/2024).
Rombongan Komisi II anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala (Marabahan) Kalimantan Selatan yang datang melaksanakan Kegiatan Kunjungan Studi Komparatif ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, antara lain dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kab. Barito Kuala, yaitu Bapak Nanang Kaderi, SH, didampingi pula oleh Ketua Komisi II DPRD Kab. Barito Kuala, yaitu Muhran, SH, Sekretaris Komisi II DPRD Kab. Barito Kuala, Basrin, S.Hut, beserta 8 (delapan) orang anggota DPRD, juga beberapa orang pendamping dari Setwan dan perwakilan dari Manajemen RSUD H. Abdul Aziz Marabahan.
Kedatangan rombongan ini diterima langsung oleh Kabid Keuangan, Yuli Anti, SE, MM, dan Kabid Pelayanan Medik dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc, dan juga didampingi oleh Kasi dan Kasubbag serta Unit Bagian Diklat yang memandu acara, dan jajaran yang terkait dengan studi komparatif yang diminta dari rombongan anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala (Marabahan) Kalimantan Selatan khususnya terkait dengan Program Rujuk Balik.
Dikatakan Kabid Keuangan, Yuli Anti, menyatakan senang atas kunjungan kerja studi komparatif mengenai Program Rujuk Balik ini dari Komisi II anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala (Marabahan) Kalimantan Selatan beserta rombongan. Diharapkan kegiatan ini dapat membawa manfaat maupun perubahan positif bagi RSUD H. Abdul Aziz Marabahan terutama dalam pelayanan kesehatan kepada pasien dimana pada saat ini mayoritas pasien menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau lebih dikenal dengan BPJS dan hanya sebagian kecil saja yang merupakan pasien umum, sehingga perlu dipahami tentang prosedur Program Rujuk Balik yang menjadi syarat dari pihak BPJS.
Adapun yang mempresentasikan materi dari pihak RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas antara lain Nenny Puji Lestari, SKM, MKM, Selaku Tim Pengendali Pelayanan JKN, Widya Astuti, S.Kep, Ns, selaku Karu. Instalasi IGD yang menjelaskan tentang pelayanan rujukan di IGD RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dan dr. Mahmudah selaku Perwakilan Pokja ARK (Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan), serta Christine Pallangan, SKM, selaku Kasi. Pelayanan Medik yang menjelaskan pertanyaan terkait Aplikasi Rujukan Sisrute Kementerian Kesehatan.
“Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan Studi Komparatif Komisi II DPRD Barito Kuala Marabahan Ke RSUD Kapuas Mengenai Program Rujuk Balik ini, seluruh peserta aatau tamu yang hadir ini dapat memahami sharing pengalaman dan materi yang dipresentasikan dan dijelaskan sehingga nantinya dapat bermanfaat dalam penerapannya di Marabahan Barito Kuala tentunya disesuaikan dengan kondisi yang ada disana,” pungkasnya. (PromkesRSUDKps)