Implementasi dan Sosialisasi Aplikasi Srikandi dan Uji Coba Bridging Aplikasi DiNDi di RSUD Kapuas

KUALA KAPUAS – Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI dan Bridging bersama aplikasi DiNDi (Digitalisasi Nota Dinas) di RSUD dr. H. Soemarno Sosroamodjo Kuala Kapuas mulai diterapkan dengan memberikan sosialisasi kepada karyawan yang terkait, pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023, bertempat di Gedung Aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroamodjo Kuala Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No.16 Kuala Kapuas.

Acara dibuka langsung oleh Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dr. Agus Waluyo, MM, didampingi jajaran Manajemen RSUD Kapuas, serta dihadiri para staf yang terkait. Beliau mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi aplikasi Srikandi ini, dimana setelah 3 orang perwakilan dari rumah sakit yaitu Kasubbag. Kepegawaian dan Kearsipan Siti Halimah, S.IP, MM dan stafnya mengikuti diklat aplikasi Srikandi di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan kemudian akan mensosialisasikan penggunaannya kepada pihak yang terkait dalam penerapannya di administrasi rumah sakit.

Adapun yang mensosialisasikan aplikasi ini yaitu Kasubbag. Umum dan Perencanaan Solestyanto, S.Kep, MM, yang menjelaskan bahwa Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

“Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional,” ucapnya.

Aplikasi Srikandi ini memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas (paperless), tanda tangan sudah menggunakan elektronik, bisa diakses secara online, pemanfaatan aplikasi ini meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi.

Bapak Soles begitu beliau disapa juga menyampaikan selain aplikasi Srikandi juga disosialisasikan aplikasi DiNDI (Digitalisasi Nota Dinas) yang merupakan program aksi perubahan dari Diklat PIM IV inovasi dari dirinya, yang dapat diintegrasikan bersama untuk kepentingan pelayanan dan administrasi RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Dijelaskan lebih lanjut, Nota Dinas berupa kertas manual sering rusak dan tercecer sehingga perlu mengulang usulan kembali dan akan memerlukan lebih banyak waktu dan biaya (ATK), User tidak mengetahui usulan yang disampaikan melalui Nota dinas Manual posisinya sudah sampai mana, atau tidak real time, karena banyak memerlukan approve dari beberapa orang stakeholder sehingga kendala akan muncul bila yang bersangkutan tidak ada ditempat atau pun cuti/ hingga memerlukan birokrasi yang panjang, Akibatnya akan berdampak keterlambatan pelayanan kepada pasien. Atas dasar inilah maka perlu dilakukan inovasi pemecahan masalah atau solusi untuk mengganti nota dinas manual menjadi digital.

Manfaat dari aplikasi DiNDI (Digitalisasi Nota Dinas) antara lain Efisiensi Operasional, Akses yang mudah, Staf rumah sakit dapat dengan cepat menyampaikan usulan dan mengetahui posisi usulannya, Pengurangan Biaya karena tidak perlu menyiapkan ATK / paperless, Komunikasi yang Lancar, Nota Dinas Digital memungkinkan komunikasi yang real-time dan lebih lancar antara berbagai departemen dan tim multidisiplin, Memangkas Birokrasi, Manajemen Data yang Lebih Baik , membantu dalam pengelolaan data yang lebih baik, termasuk penyimpanan, pemantauan, dan pelaporan, Peningkatan Kepatuhan dan Keamanan Sistem digital yang baik dapat memastikan bahwa informasi sensitif diakses dengan izin yang tepat, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi privasi dan keamanan data, Pemantauan dan Analisis Lebih Baik Data yang terkumpul dari nota dinas digital dapat digunakan untuk menganalisis tren, Mengidentifikasi masalah, dan memantau kinerja rumah sakit secara lebih efektif.

“Memanfaatkan Aplikasi Srikandi yang terintegrasi dengan (DiNDI) Digitalisasi Nota Dinas, tentunya akan mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, hal ini berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui pemanfaatan kearsipan yang berbasis digital ini maka semua arsip data dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi kemudahan dalam akuntabilitas, memori kolektif, bahkan terintegrasi data seluruh instansi daerah bahkan nasional dalam sistem pemerintahan maju berbasis elektronik,” pungkasnya. (PromkesRSUDKps)