Penandatanganan Kontrak Terkait Pengadaan Gardu, Travo Listrik, dan Penambahan Daya RSUD Kapuas

KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan acara Penandatanganan Kontrak Terkait Pengadaan Gardu, Travo Listrik, dan Penambahan Daya RSUD Kapuas Penyedia, yang mana kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (7/9/2023), bertempat di Aula Gedung RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No.16 Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Dalam acara penandatanganan kontrak tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawati Panjaitan, MM, dari Kejaksaan Negeri Kapuas yang diwakili oleh Kasi. Perdata dan Tata Usaha Negara, Bram Dhananjaya, SH beserta jajarannya, Perwakilan dari Inspektorat Kab. Kapuas, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dan Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas.

Penandatanganan Kontrak dari Pihak RSUD Kapuas dan Penyedia

Pada kesempatan ini pihak RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dihadiri langsung Direktur dr. Agus Waluyo, MM, didampingi pula oleh jajaran Direksi RSUD Kapuas, Kepala Bidang / Kepala Bagian serta Kepala Seksi / Kasubbag yang terkait dalam pelaksanaan acara penandatanganan kontrak kerja acara tersebut.

dr. Agus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas terselengaranya acara ini karena ke depannya RSUD Kapuas akan terus meningkatkan jenis atau ragam layanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas, dimana hal tersebut merupakan hak dan kebutuhan manusia akan layanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas.

Senada hal tersebut, wawancara dengan Kasubbag. Umum dan Perencanaan, Solestyanto, S.Kep, MM, menyampaikan bahwa acara ini merupakan agenda tindak lanjut dari bagian umum dan perencanaan RSUD Kapuas, dalam hal ini sudah sesuai dengan perencanaan dan penganggaran tahun 2023 dimana akan dilaksanakan pengadaan gardu, travo listrik, dan penambahan daya listrik dari 197 KVA menjadi 345 KVA.

Kasubbag. Umum dan Perencanaan RSUD Solestyanto, S.Kep, MM

“Penandatanganan kontrak pembangunan gardu, travo listrik, dan penambahan daya listrik antara RSUD Kapuas dengan Penyedia ini dilakukan guna mengantisipasi penambahan alat-alat kesehatan yang akan diterima pada tahun 2024, kedepannya diharapkan dengan peningkatan kapasitas daya listrik ini sejalan pula dengan penggunaan peralatan medis atau alat kesehatan yang semakin canggih dimana memerlukan daya listrik yang sangat besar sehingga update layanan dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kapuas akan semakin baik dan maju” pungkasnya mengakhiri wawancara. (PromkesRSUDKps)