Peningkatan Kapasitas Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, Kota, Dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan

KUALA KAPUAS – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kegiatan Peningkatan Kapasitas Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, Kota, Dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan, bertempat di Gedung RSUD Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No.16, Rabu (05/07/2023).

Kedatangan rombongan dari Ibukota Provinsi Palangka Raya Kalimantan Tengah ini diterima langsung oleh Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dr. Agus Waluyo, MM, Kepala Bagian Kesekretariatan dan Rekam Medik, H. Jamaluddin, SKM, M.M.Kes, dan Kepala Bidang Pelayanan Medik, dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc, beserta jajaran Kepala Seksi dan Kasubbag, serta jajaran karyawan dan karyawati di ruang aula manajemen RSUD Kapuas.

Narasumber yang memaparkan materi adalah Rita Juliawaty, SKM, M.Si selaku Kepala Seksi Jaminan Kesehatan, Mutu, dan Akreditasi Fasyankes yang menjelaskan tentang Peningkatan Mutu Internal adalah melakukan upaya peningkatan mutu secara berkala antara lain penetapan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi indikator mutu serta pelaporan insiden keselamatan pasien, Peningkatan Mutu Eksternal adalah perizinan, sertifikasi, dan akreditasi.

Mutu pelayanan kesehatan adalah tingkat layanan kesehatan untuk individu dan masyarakat yang dapat meningkatkan luaran kesehatan yang optimal, diberikan sesuai dengan standar pelayanan, dan perkembangan ilmu pengetahuan terkini, serta untuk memenuhi hak dan kewajiban pasien.

Dari pihak RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dipresentasikan oleh Komite Mutu yang menjelaskan kondisi terkini pelaksanaan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) yang ada di RSUD Kapuas terkait Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP).

Diharapkan dengan kegiatan kunjungan ini, transformasi akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan dapat mewujudkan peningkatan mutu dan keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan. Adapun monitoring dan evaluasi dari hasil akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan di setiap daerah dimana fungsi pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten / Kota.

(Penulis: PromkesRSUDKps/Popo Subroto, SKM, M.I.Kom)