In-House Training Electronic Medical Record Untuk Karyawan pada Unit Rekam Medik RSUD Kapuas

KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas pada tanggal 12-13 Desember 2022 menggelar kegiatan In–house Training (IHT) Elektronik Rekam Medik untuk seluruh karyawan/karyawati yang bertugas di bagian Rekam Medik seperti Admisi, Admin, Tim IT, Perekam Medis, dan semua petugas yang berhubungan dengan Unit Rekam Medik, bertempat di Aula Gedung Lantai-2 Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No. 16 Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yaitu dr. Agus Waluyo, MM, melalui video conference yang disiarkan kepada peserta IHT, dan dihadiri langsung oleh Kabag. Kesekretariatan dan Rekam Medik, H. Jamaluddin, SKM, M.M.Kes, Kasubbag. Kepegawaian dan Kearsipan, Siti Halimah, S.IP, MM, dan Kasubbag Rekam Medik dan Pelaporan, Nurdiana, S.Kep, beserta jajaran manajemen rumah sakit dan peserta In–house Training (IHT) yang sudah dijadwalkan selama dua hari.

dr. Erny Indrawati memberikan materi Komunikasi Efektif

Nurdiana, S.Kep selaku Kasubbag Rekam Medik dan Pelaporan RSUD Kapuas menjelaskan bahwa kegiatan In-House Training ini bertujuan untuk melatih seluruh karyawan/karyawati yang berhubungan dengan pelayanan Rekam Medik agar menguasai penerapan aplikasi Elektronik Rekam Medik yang sudah dijalankan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas karena pada zaman sekarang seluruh tenaga kerja harus update skill tentang teknologi informasi terutama terkait komputerisasi atau segala sesuatu hal yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan yang berbasis digital.

Peserta IHT Electronic Medical Record Hari Pertama

Selain materi terkait rekam medik elektronik juga diberikan materi terkait Akreditasi Rumah Sakit seperti Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Komunikasi dan Edukasi Efektif, Sasaran Keselamatan Pasien, Manajemen Fasilitas dan Keselamatan terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja karyawan rumah sakit dengan tujuan untuk menambah pengetahuan dan mengingat materi menjelang survey akreditasi rumah sakit.

“Semoga dengan dilaksanakannya In–house Training (IHT) Pelaksanaan Elektronik Rekam Medik ini dapat memberikan kemudahan dan efisiensi waktu terutama dalam akses pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta seluruh peserta IHT memperoleh pengetahuan terbaru / upgrade sklill, yang nantinya akan membantu mereka dalam bekerja memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien dan keluarganya, terkait unit pelayanan rekam medik khususnya di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmdojo Kuala Kapuas,”ujarnya mengakhiri penjelasan. (Penulis: PromkesRSUDKps/Popo Subroto, SKM, M.I.Kom)