Perubahan Alur Pelayanan Pendaftaran Rawat Inap dan Rawat Jalan di RSUD Kapuas

PEMBERITAHUAN

PERUBAHAN ALUR PELAYANAN PENDAFTARAN RAWAT INAP DAN RAWAT JALAN DI RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO KUALA KAPUAS

Sesuai ketentuan Akreditasi Rumah Sakit dan ketertiban administrasi, maka dengan ini kami sampaikan beberapa perubahan pada alur unit pendaftaran pasien.

1. Petugas Admin IGD & Admisi akan terpisah

  • Admin IGD menjadi TPPGD (Tempat Pendaftaran Pasien Gawat Darurat)
  • Admisi Menjadi TPPRI (Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Inap)

2. Perubahan tempat pendaftaran untuk pasien rawat inap

  • Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Inap (TPPRI) akan berada di ruang Gazebo (lokasi bangunan berada di bagian tengah RSUD Kapuas / bangunan tempat pengesahan SEP JKN / BPJS)
  • Tempat Pendaftaran Pasien Gawat Darurat (TPPGD) tetap bertempat di IGD
  • Tempat Pendaftaran Pasien  Rawat Jalan tetap bertempat di Loket Pendaftaran Poliklinik
  • Bagi pasien yang memerlukan tindakan kegawatdaruratan dapat langsung melalui pendaftaran di IGD
  • Bagi pasien yang setelah mendapatkan pelayanan dari Poliklinik Rawat Jalan dan IGD, kemudian kondisinya mengharuskan pasien Rawat Inap maka keluarga / pendamping pasien dapat mendaftarkan administrasinya ke ruang TPPRI.

4. Perubahan ini berlaku per 1 Oktober 2021

Berikut SPO dan Alur pasien dapat dilihat pada gambar dibawah ini.

  • Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Inap (TPPRI) akan berada di ruang Gazebo (lokasi bangunan berada di bagian tengah RSUD Kapuas / bangunan tempat pengesahan SEP JKN / BPJS)
  • Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan Terima Kasih