Koordinasi Bersama Tim JKN RSUD Untuk Sosialisasi Perubahan Sistem Penjaminan dan Alur Pelayanan Bagi Peserta JKN yang Kontrol Ulang Di Unit Pelayanan Rawat Jalan
KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang dihadiri oleh Struktur Manajemen, Tim JKN RSUD Kapuas, Kepala Ruang Poliklinik Rawat Jalan, dan Tim IT RS melaksanakan Rapat Koordinasi Terkait Sosialisasi Perubahan Sistem Penjaminan dan Alur Pelayanan Bagi Peserta JKN yang Kontrol Ulang Di Unit Pelayanan Rawat Jalan, Selasa (06/04/2021) pagi di Aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang beralamat di Lantai 2 Jalan Tambun Bungai No. 16.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di Poliklinik Rawat Jalan RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Elvina Togalami, S.Kep, MM selaku Kasi Rawat Jalan menyelenggarakan pertemuan di Aula RSUD Kapuas yang berkoordinasi dengan Tim JKN RSUD yang mesosialisasikan mengenai perubahan sistem penjaminan dan alur pelayanan bagi peserta JKN yang kontrol ulang di unit pelayanan Rawat jalan yaitu surat kontrol dibuat berdasarkan nomor SEP untuk kunjungan berikutnya, surat kontrol dibuat minimal H-1 sebelum kunjungan ke poliklinik dan surat kontrol hanya berlaku untuk 1 kali kunjungan.
Agar proses pelayanan di poliklinik dapat berjalan dengan optimal maka Elvina menyusun beberapa strategi yaitu adanya jadwal Piket petugas Poliklinik, ada komitmen dari Tim loket / petugas kartu untuk menerapkan standar pelayanan, Sosialisasi dan bimbingan ke Poliklinik mengenai format asuhan keperawatan / kebidanan rawat jalan, Penempatan Meja Asuhan keperawatan / Kebidanan di poliklinik untuk meningkatkan kualitas asuhan serta sumber informasi, tahun 2021 dilaksanakan lagi penilaian Survey Kepuasan Masyarakat penerima layanan, dan arahan kepada kepala poliklinik agar menyampaikan informasi kepada pasien atau pengunjung jika ada keluhan tentang layanan rumah sakit agar dapat langsung ke Pelayanan Pengaduan atau menyampaikan melalui Telepon/ SMS/ Whatsap/ Telegram ke nomor 081258106500, Email : rsudkapuas@gmail.com, Kotak Saran, Website : www.rsud.kapuaskab.go.id dan Situs LAPOR.go.id, agar permasalahan dapat segera ditangani oleh RSUD Kapuas.