Studi Banding RSUD Mas Amsyar Katingan Ke RSUD Kapuas
KUALA KAPUAS – RSUD Mas Amsyar Katingan, Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dan Biro Hukum Setda Kabupaten Katingan berkunjung ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas dalam kegiatan Study Banding Terkait Peraturan dan Kebijakan Penyelenggaraan Kelas III Gratis, bertempat di Aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas Jl. Tambun Bungai, Selasa (09/02/2021).
Acara dibuka oleh Pembawa Acara Elvina Togalami, S.Kep, MM dan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pemutaran video Safety Briefing dari RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dan kemudian dengan memperkenalkan Profil Video singkat tentang RSUD Kapuas.
Kemudian Direktur RSUD Mas Amyar Katingan dr. Agnes Nissa Paulina menyampaikan maksud dan tujuan dari Study Banding ini adalah untuk mempelajari terkait peraturan dan payung hukum dari penyelenggaraan pelayanan kelas III gratis bagi masyarakat tidak mampu di RSUD Kapuas.
Lebih lanjut, ditanggapi oleh Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dr. Agus Waluyo, MM bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Kapuas melayani pasien BPJS / JKN, pasien umum, dan untuk layanan gratis dapat diberikan khusus bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Kapuas hanya untuk Pelayanan Rawat Inap di Kelas III dengan syarat koordinasi dari Dinas Sosial dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari masing rumah sakit dan diteruskan dengan telusur lapangan untuk melihat keadaan RSUD Kapuas secara langsung terkait sarana dan prasarana yang tersedia.
dr. Agnes mengharapkan semoga dengan adanya study banding ini dapat memberikan tambahan informasi, pengalaman dan kemajuan untuk RSUD Mas Amsyar Katingan serta dapat pula disesuaikan pada pelayanan kesehatan dan berguna bagi masyarakat di Kabupaten Katingan. (PKRSKps).