Pimpinan beserta staf BLUD RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan rumah sakit umum daerah yang telah ditetapkan
Dan apabila dalam penyelenggaraan pelayanan kami, tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku