Perkuat Mutu dan Keselamatan Pasien, Ruang Anggrek RSUD Kapuas Jadi Pilot Project Penerapan SPO Rawat Inap
KUALA KAPUAS – Pada Tanggal 7 Agustus 2026, Manajemen RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melalui Bidang Keperawatan terus memperkuat mutu pelayanan dan keselamatan pasien dengan menjadikan Ruang Rawat Inap Anggrek sebagai pilot project pertama penerapan dan evaluasi Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan rawat inap.
Langkah ini merupakan bagian dari persiapan akreditasi rumah sakit sekaligus upaya memastikan seluruh proses pelayanan keperawatan dilaksanakan secara terstandar, konsisten, terdokumentasi, dan berorientasi pada keselamatan pasien sebagai tujuan utama pelayanan.
Penguatan penerapan SPO ini juga dilakukan sejalan dengan perkembangan regulasi kesehatan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit.
Ruang Anggrek dipilih sebagai pilot project karena memiliki karakteristik pelayanan yang cukup kompleks. Sebagai ruang rawat inap kelas I, Ruang Anggrek menangani pasien dengan berbagai kasus, mulai dari penyakit dalam, bedah, anak, THT, mata, kulit dan kelamin, neurologi, serta pada kondisi tertentu pernah menerima pasien raber OBGYN.
Kompleksitas pelayanan tersebut menjadi salah satu pertimbangan Bidang Keperawatan memilih Ruang Anggrek sebagai unit pertama untuk melakukan penguatan penerapan SPO. Meskipun asuhan keperawatan selama ini telah dilaksanakan, manajemen menilai perlu adanya penekanan kembali agar setiap proses pelayanan dilakukan sesuai prosedur, sehingga tidak hanya bergantung pada kebiasaan dan pengalaman masing-masing petugas.
Pada tahap awal, terdapat tujuh SPO yang menjadi fokus penguatan. Empat SPO prioritas meliputi SPO Penerimaan Pasien Baru, SPO Timbang Terima Pasien (Hand Over), SPO Transfer Pasien, serta SPO Pemulangan Pasien (Discharge Planning). Selanjutnya diperkuat dengan SPO Pengelolaan Rekam Medis Keperawatan, SPO Pengelolaan Barang Milik Pasien, serta SPO Penanganan Keluhan Pasien dan Keluarga melalui Manajer Pelayanan Pasien (MPP).
Dalam pengelolaan barang milik pasien, edukasi diberikan sejak pasien pertama kali masuk ke ruang rawat inap. Pasien dan keluarga diingatkan untuk tidak membawa barang berharga selama menjalani perawatan, menjaga barang pribadi yang dibawa, serta memahami mekanisme penyimpanan atau penitipan barang sesuai ketentuan rumah sakit. Hal ini menjadi bagian dari upaya mencegah risiko kehilangan dan memberikan rasa aman kepada pasien selama menjalani perawatan.
Selain kepatuhan terhadap SPO, komunikasi efektif dan komunikasi terapeutik menjadi bagian penting yang ditekankan dalam kegiatan tersebut. Komunikasi efektif diperlukan agar informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan perkembangan pasien dapat disampaikan secara jelas, tepat dan berkesinambungan, baik kepada pasien dan keluarga maupun antarpetugas.
Komunikasi tersebut terutama menjadi sangat penting dalam proses penerimaan pasien, hand over, transfer pasien, pemberian informasi hingga pemulangan pasien. Sementara komunikasi terapeutik dilakukan melalui sikap empati, mendengarkan secara aktif, menghargai pasien, memberikan kesempatan kepada pasien dan keluarga untuk menyampaikan kebutuhan maupun keluhan, serta memberikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami.
Kekompakan dan kerja sama tim juga menjadi bagian yang tidak kalah penting. Pelayanan pasien merupakan proses yang membutuhkan koordinasi antara kepala ruangan, perawat primer, perawat associate atau perawat pelaksana, serta tenaga kesehatan lainnya. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, setiap petugas dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing sehingga pelayanan kepada pasien dapat diberikan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
“Keselamatan dan proses penyembuhan pasien bukan hasil kerja satu orang, tetapi hasil kerja tim yang saling berkomunikasi, saling mendukung dan memiliki tujuan yang sama.”
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Tim Bidang Keperawatan yang dipimpin Ners Elvina, Kasi SDM dan Logistik Keperawatan yang juga sebagai Plt. Kabid Keperawatan bersama Ners Lilik Sugianto Kasi Asuhan Keperawatan. Dari Ruang Anggrek turut hadir Kepala Ruangan Ners Endang Kartiko, Perawat Primer Ners Vina, serta seluruh perawat associate atau perawat pelaksana yang berjumlah sembilan orang.
Kegiatan tidak hanya difokuskan pada pengecekan dokumen SPO, tetapi juga menjadi forum untuk mendengarkan secara langsung berbagai hambatan yang dihadapi petugas dalam memberikan pelayanan. Berbagai kendala tersebut dibahas bersama untuk mencari solusi dan langkah perbaikan pelayanan di Ruang Anggrek ke depan.
Setelah tahap pengecekan dan penyempurnaan SPO, kegiatan akan dilanjutkan dengan praktik penerapan langsung kepada pasien. Hal ini dilakukan agar para petugas terbiasa melaksanakan setiap tahapan pelayanan sesuai SPO hingga menjadi habit atau kebiasaan dalam bekerja.
Dengan demikian, SPO diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif dalam persiapan akreditasi, tetapi benar-benar menjadi pedoman dan budaya kerja dalam pelayanan sehari-hari.
Pilot project di Ruang Anggrek selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan sekaligus model untuk penerapan secara bertahap pada ruang rawat inap lainnya.
Melalui langkah ini, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas berkomitmen membangun budaya pelayanan yang mengedepankan kepatuhan terhadap SPO, komunikasi efektif, komunikasi terapeutik, kerja sama tim, empati, mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Dari Ruang Anggrek, perubahan pelayanan diharapkan dapat dimulai dan berkembang menjadi budaya bersama di seluruh ruang rawat inap RSUD Kapuas.
“Dari SPO menjadi kebiasaan, dari kebiasaan menjadi budaya pelayanan. Karena setiap pasien berhak mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu, profesional dan penuh kepedulian,” pungkasnya menutup kegiatan. (PromkesRSUDKps)
