RSUD Pulang Pisau Melakukan Kaji Tiru Terkait Tata Kelola Rumah Sakit Ke RSUD Kapuas

KUALA KAPUAS – Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau Kalimantan Tengah bersama Tim Manajemen dan Fungsionalnya sebanyak 8 orang, berkunjung ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Manajemen Paviliun Lantai 3 yang beralamat di Jl. Tambun Bungai No. 16, Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah pada Hari, Selasa (21/07/2026).

Acara dibuka dan disambut langsung oleh Direktur Rumah  Sakit Umum Daerah (RSUD) Kapuas, dr. Hj. Delianae, yang didampingi para jajaran manajemen Kabag. Kabid, Kasubbag, dan Kasi, tenaga medis, tenaga kesehatan fungsionalnya yang mendampingi kegiatan sejak mulai hingga selesai acara kaji tiru ini.

Beliau antusias dengan kedatangan rombongan dan menyampaikan kegiatan ini juga merupakan wadah silaturahmi antar rumah sakit umum daerah yang berdomisili dan bertetangga di Kalimantan Tengah setelah sebelumnya juga pernah berkunjung beberapa waktu yang lalu.

Adapun rombongan RSUD Pulang Pisau yang hadir antara lain, Plt. Kabag. Kesekretariatan, Santi Sandra, SST., M.M.Rs, Kepala Bidang Keuangan, Ruriyansi, S.Kep, Ns., M.M.Rs, Kasubbag. Program dan Anggaran, Tri Mulyono, SST.FT., M.M, Kasi. Yanmedik dan Keperawatan/Kebidanan Rawat Jalan, dr. Sartono A, Kasi. Yanmedik dan Keperawatan/Kebidanan Rawat Inap, Endang Rohayani, S.Kep, Ns, dr. Nelly Narulita, Sp.PD, Kartika Sari, S.H, selaku Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dan Kartika Sari, SH, selaku Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Direktur RSUD Pulang Pisau, melalui Plt. Kabag. Kesekretariatan, Santi Sandra, SST., M.M.Rs, menyampaikan maksud dan tujuan dari kaji tiru ini adalah untuk mempelajari tentang Kebijakan dan Mekanisme Penetapan Honorarium Kegiatan Rumah Sakit dan Pengelolaan Kegiatan Lainnya, Sistem Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari APBD dan BLUD, Sistem Administrasi, Pembiayaan, dan Mekanisme Kerja Sama Pelayanan Hemodialisa, Pelayanan one day care (ODC) serta rujukan pasien di Instalasi Gawat Darurat, Penelaahan secara langsung terhadap dokumen kebijakan, regulasi, pedoman, serta dokumen administrasi yang menjadi dasar pelaksanaan setiap materi kaji tiru yang sudah berjalan di RSUD Kapuas.

Selanjutnya presentasi dari RSUD Kapuas terkait hal-hal yang dipelajari terkait kaji tiru, yang dipaparkan oleh Solestyanto, S.Kep, MM selaku Kasubbag. Keuangan dan Program, dr. Daya Daryadijaya, Sp.PD selaku Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan DPJP Unit Hemodialisa, didampingi Herlina Desianti. S.Kep, Ns selaku Karu. Unit Hemodialisa, Neny Puji Lestari, SKM, MKM, selaku Ketua Tim Pengendali JKN/BPJS Kesehatan, dr. Hananie Taufik, selaku Kepala Koodinator Dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD), Setiawati, SKM selaku Kasi. Pelayanan Penunjang Medik.

Selanjutnya sebagian Tim melakukan telusur lapangan melihat langsung proses pelayanan kesehatan yang sudah selama ini berjalan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan Kaji Tiru memperoleh input yang positif bagi kemajuan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pulang Pisau dan monitoring serta evaluasi dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan yang sudah baik di Kabupaten Kapuas. (PromkesRSUDKps)