Edukasi dan Siraman Rohani Hari Jum’at Beriman Karyawan RSUD Kapuas Bahas Hal Yang Perlu Diperhatikan Terkait Syarat Sahnya Shalat
KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas pada Hari Jum’at tanggal 31 Oktober 2025 melalui Majelis As Syifa yang merupakan perkumpulan kegiatan kerohanian karyawan / karyawati RSUD Kapuas yang beragama Islam melaksanakan Siraman Rohani bertempat di Aula Lantai 2 RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas Jl. Tambun Bungai No. 16 di Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Bapak M. Shaleh, S.Pd.I selaku Rohaniawan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dan dibuka oleh Kabid. Yanmed. dan Mutu Pelayanan, Kastalani, SKM, MAP, dengan pengantar oleh Risno Efendi, S.Pd.I, beserta koordinasi dari anggota-anggota Majelis As Syifa dan tentunya dukungan dari pihak terkait seperti jajaran Direksi dan SMF RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Adapun penceramah pada hari itu diisi oleh Ustadz Fakhruddin yang memberikan siraman rohani tentang Hal Yang Perlu Diperhatikan Terkait Syarat Sahnya Shalat, terutama untuk seluruh karyawan dan karyawati RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang beragama Islam.
Ceramah diawali tata cara wudhu dimulai dengan menggunakan Air suci dan mensucikan, Air yang digunakan harus suci dari najis dan digunakan untuk bersuci, seperti air hujan atau air sumur yang bersih, dan tidak boleh air yang sudah bercampur bahan lain seperti kopi atau susu. Air yang digunakan haruslah air yang halal, bukan hasil curian. Tidak ada penghalang, Tidak boleh ada sesuatu yang menghalangi air sampai ke kulit di anggota tubuh yang wajib dibasuh. Contohnya seperti cat kuku, lilin, atau kotoran padat lainnya. Tidak ada zat yang mengubah air, Anggota wudhu tidak boleh terdapat zat yang bisa mengubah sifat air (warna, bau, rasa). Tidak ada hadas baru, Wudhu tidak boleh batal di tengah-tengah pelaksanaannya. Contohnya, setelah membasuh tangan lalu keluar hadas, wudhunya tidak sah.

Tata cara tayamum antara lain dengan meletakkan kedua telapak tangan pada debu yang suci, membaca niat, mengusap wajah, lalu mengusap kedua tangan hingga siku, dan dilakukan secara tertib. Tayamum dilakukan saat tidak ada air atau tidak bisa menggunakan air, serta harus menggunakan debu atau tanah yang suci.
Beliau menambahkan, ada beberapa media dan cara yang bisa digunakan untuk Istinja. Pertama membasuh tempat najis dengan air, kedua menyapu dengan batu sampai bersih sekurang-kurangnya tiga biji baju, dan ketiga menyapu dengan batu lebih dahulu kemudian baru dibasuh dengan air. “Istinja adalah bersuci dari buang air besar atau kecil dengan menggunakan media yang telah ditentukan sesuai syariat Islam,” paparnya.

Syarat-syarat sebelum shalat, yaitu Islam, berakal, dan baligh (tamyiz), Shalat hanya sah bagi seorang Muslim yang sudah baligh (dewasa) dan berakal (tidak gila). Tamyiz adalah kemampuan anak untuk memahami dan mengerti pekerjaan yang dijelaskan. Suci dari hadas dan najis, Tubuh, pakaian, dan tempat shalat harus suci dari najis. Selain itu, seseorang harus suci dari hadas kecil (tidak punya wudu) dan hadas besar (junub, haid, nifas). Menutup aurat, Pakaian yang dikenakan harus menutup seluruh aurat sesuai syariat, baik laki-laki maupun perempuan. Mengetahui masuknya waktu shalat, Shalat harus dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Shalat yang dilakukan sebelum masuk waktunya tidak sah. Menghadap kiblat, Wajib menghadap kiblat (Ka’bah di Makkah), kecuali bagi orang yang berada dalam kondisi tertentu seperti musafir yang salat sunnah di kendaraan, atau dalam kondisi perang.

“Hal-hal yang harus diperhatikan saat shalat, dimulai dengan Niat, dimana niat harus ada dalam hati sebelum salat, Tidak berbicara selain bacaan salat, Dilarang berbicara dengan sengaja di luar bacaan shalat. Tidak bergerak melebihi tiga kali gerakan, yaitu Dilarang melakukan gerakan tidak perlu melebihi tiga gerakan. Tidak makan dan minum, Dilarang makan atau minum saat shalat berlangsung. Tidak dalam keraguan, yaitu Tidak boleh ada keraguan apakah sudah mulai shalat atau belum,” tambahnya.
Semoga dengan tausiyah dengan materi tentang Hal Yang Perlu Diperhatikan Terkait Syarat Sahnya Shalat ini dapat memberikan kita tambahan ilmu dan pahala dalam mengikuti edukasi rohani yang bermanfaat dan mendapatkan rahmat dari Allah SWT. (PromkesRSUDKps)
