Pelaksanaan Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Rangka Evaluasi Standar Pelayanan Publik dan Peningkatan Mutu Pelayanan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas Tahun 2025
KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan Pertemuan Forum Konsultasi Publik bersama masyarakat Kabupaten Kapuas, Jum’at (10/10/2025) pagi bertempat di Aula Gedung Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No. 16 Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik yang diinisiasi RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas ini mengundang perwakilan SOPD atau Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang berkaitan dengan pelayanan publik, perwakilan komunitas atau organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas.

Adapun tertulis dalam daftar tamu undangan antara lain Perwakilan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas selaku Dewan Pengawas BLUD RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas, Kepala BPJS Kesehatan, Camat Selat, Camat Kapuas Hilir, Camat Bataguh, Camat Basarang, Ketua MUI Kabupaten Kapuas, Ketua Majelis Resort Kapuas, Ketua Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Kapuas, Ketua Persadia Kapuas, Ketua Senam Tera Indonesia Kapuas, Damang Kepala Adat Kecamatan Selat, Kabag Organisasi Setda Kapuas dan 2 pendamping, Dosen Ilmu Hukum UCB, Dosen STAI Kuala Kapuas, Ketua PWI Kapuas, Sekretaris PWI Kapuas, Perwakilan Media online Kapuas, Ketua RT di lingkungan RSUD Kapuas, Ketua PWRI Kabupaten Kapuas (LSM), Ketua Balakar Kapuas (LSM)
Perwakilan tamu yang hadir diterima oleh Direktur RSUD Kapuas dr. Agus Waluyo, MM, didampingi jajaran manajemen rumah sakit. Dalam sambutannya dr. Agus biasa beliau disapa mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang sudah berkenan hadir dalam kegiatan Pertemuan Forum Konsultasi Publik bersama masyarakat Kabupaten Kapuas yang diadakan oleh RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas ini.

Terlihat hadir pada acara ini Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ibu Kusmiatie, S.T., M.Si, Kabag. Organisasi, Jhon Phita Kadang, S.Sos., M.Si, Wakil Bupati Kapuas periode 1998–2003, Drs. J.S. Lamon, selaku Perwakilan PWRI, Perwakilan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Perwakilan BPJS Kesehatan, Perwakilan Camat, Perwakilan Damang dari beberapa Kecamatan, Perwakilan Pers, serta Perwakilan dari Komunitas Persadia Cabang Kabupaten Kapuas, serta masyarakat yang bersedia hadir mengikuti acara.
dr. Agus mempresentasikan antara lain Penyampaian Visi Misi RSUD Kapuas, sejarah berdirinya RS, Moto dan budaya pelayanan, jenis layanan yang tersedia, SDM rumah sakit, jumlah tempat tidur pasien, penambahan jenis layanan seperti layanan CT Scan, Mamografi, Cath Lab, dan layanan Cytotoxic, serta memperkenalkan website resmi RSUD, media sosial Facebook RSUD, Instagram dan Promkes RSUD Kapuas.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Elvina, S. Kep, Ns, MM Kepala Seksi SDM dan Logistik Keperawatan yang juga bertugas sebagai operator Layanan Publik RSUD Kapuas menyampaikan tentang Standar Pelayanan di RSUD Kapua, berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 010/810.1/RSUD-KPS/VI/2024 tentang Penetapan Revisi Standar Pelayanan Pada RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang terdiri dari 19 Standar Pelayanan, dan Standar Pelayanan yang banyak mendapatkan sorotan dari pengguna layanan di RSUD Kapuas yang memerlukan masukan saran dari peserta FKP yaitu Standar Pelayanan Rujukan, Standar Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Jalan, Standar Pelayanan Gizi, Standar Pelayanan di Unit Gawat Darurat, Standar Pelayanan Rawat Inap, Standar Pelayanan Rawat Jalan, Standar Pelayanan Kamar Operasi (OK Cito)

Acara kemudilan dilanjutkan dengan Diskusi, dan Pelaksanaan Penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik. Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini merupakan kegiatan dialog / diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik yaitu RSUD dr. H. Soemarno Sosrotatmodjo Kuala Kapuas dengan masyarakat yang menggunakan fasilitas pelayanan publik tersebut sehingga terbentuk sinergitas atau penyelenggara layanan publik mampu menampung aspirasi dari berbagai khalayak luas masyarakat guna terciptanya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik khususnya di RSUD Kapuas. (PromkesRSUD Kapuas)
