Penandatanganan Kontrak Pembangunan Gedung Isolasi Di Lingkungan RSUD Kapuas
KUALA KAPUAS – Pada Hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas bersama CV Nazril Hadi didampingi oleh Kejaksaan Negeri Kapuas, Inspektorat Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dan UKPBJ Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Kerja Pembangunan Gedung Isolasi untuk RSUD Kapuas, yang dilaksanakan di Lantai 2 Aula Rapat Manajemen RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang beralamat di Jl. Tambun Bungai No.16 Kecamatan Selat Kuala Kapuas Kalimantan Tengah.
Acara ini dibuka oleh Direktur dr. Agus Waluyo, MM didampingi oleh Kabag dan Kabid, juga Kasubbag. Program dan Keuangan, Solestyanto, S.Kep, MM, beserta staf jajarannya di RSUD Kapuas yang terkait. Selain itu acara ini juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, yang diwakili Sekretaris Dinkes. Kabupaten Kapuas, dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc, didampingi pula dari Kejaksaan Negeri Kapuas yang diwakili oleh Kasi Datun, Bram Dhananjaya, SH, dan Perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Kapuas, serta dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Bapak Sidiq Widiantoro.
Berdasarkan penjelasan dr. Agus begitu beliau disapa menjelaskan bahwa RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo akan melaksanakan pembangunan Ruang Gedung Isolasi merupakan ruangan yang didesain khusus untuk menangani pasien dengan penyakit infeksi agar terpisah dari pasien lain. Tujuan adanya ruang isolasi di rumah sakit adalah untuk mengendalikan penyebaran dari penyakit menular.
Mengingat ruangan isolasi di rumah sakit adalah ruangan khusus, maka orang-orang yang bisa masuk ke ruangan ini juga sangat terbatas. Prosedur masuknya pun tidak sembarangan dan harus ditaati oleh perawat, dokter, petugas rumah sakit, maupun anggota keluarga pasien.
Kemudian dilaksanakan presentasi dari CV. Nazril Hadi selaku perusahaan akan membangun Gedung Isolasi di Lingkungan RSUD dr. H. Soemarno Sosraotmodjo Kuala Kapuas, yang menjelaskan terkait desain dan spesifikasi pembangunan yang akan dilaksanakan.
Acara berikutnya dilakukan penandatanganan kontrak kerja dari kedua belah pihak, dan disaksikan para tamu undangan yang hadir. Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan telusur lapangan guna melihat lokasi titik pembangunan yang akan dilakukan. Semoga dengan dibangunnya Gedung Ruang Isolasi ini dapat membantu meminimalisir segala bentuk penularan penyakit menular dan tentunya meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana di RSUD Kapuas. (PromkesRSUDKps)