Konsultasi Penyesuaian Tarif Baru Layanan RSUD Kapuas Ke Biro Hukum Provinsi Kalteng

KUALA KAPUAS – Pada Hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas mengunjungi Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Penyesuaian Tarif Baru Layanan RSUD Kapuas, yang dilaksanakan di Gedung Sekda Provinsi Kalimantan Tengah yang beralamat di Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Rombongan tim yang berkonsultasi, antara lain perwakilan Sekretaris Dinkes Kabupaten Kapuas dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc, Perwakilan Bapenda Kab. Kapuas, Muhammad Abidin, dan Kabag. Hukum Pemda Kab. Kapuas, Siti Djuraidah, SH. Adapun dari Tim RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas diwakili oleh Kasubbag. Program dan Keuangan, Solestyanto, S.Kep, MM, dan Kepala Seksi Pelayanan Medik, Christine Pallangan, SKM.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Bapak Indra Setyawan, SH, selaku Analis Hukum Ahli Muda beserta para Tim yang terkait dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan konsultasi terkait penyesuaian tarif baru layanan di RSUD Kapuas.

Berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi didapatkan hasil bahwa Draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyesuaian tarif layanan akan dilanjutkan prosesnya, dengan beberapa perbaikan yang disesuaikan. Semoga dengan adanya koordinasi ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini akan menghasilkan hasil Perbup. tentang Tarif Layanan yang terbaik untuk layanan masyarakat di Kabupaten Kapuas. (PromkesRSUDKps)