RSUD Kapuas Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah
KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dan potensi maladministrasi pada pelayanan kesehatan tahun 2026, Pada Tanggal 15 September 2026, bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Paviliun RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No.16 Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bidang Penunjang, Yuli Antie, SE, MM, yang mewakili Direktur RSUD dr. Delianae. Dalam sambutannya disampaikan bahwa selama satu tahun terakhir RSUD menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya beberapa kali perpindahan lokasi pelayanan akibat rehabilitasi gedung.

“Dalam kondisi tersebut, kami tetap berupaya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti, meskipun kami menyadari masih terdapat berbagai keterbatasan,” disampaikan dalam sambutan Direktur RSUD.
Selain perpindahan lokasi pelayanan, peningkatan kunjungan pasien, terutama pada musim kemarau dan kondisi kebakaran lahan, turut meningkatkan beban pelayanan rumah sakit. Kasus diare dan gangguan saluran pernapasan mengalami peningkatan, sementara beban pelayanan IGD juga bertambah. Keterbatasan dokter spesialis menjadi salah satu tantangan yang terus diupayakan solusinya oleh manajemen rumah sakit.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, RSUD Kapuas terus melakukan langkah perbaikan melalui pengawasan langsung ke unit pelayanan, penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan, serta penguatan komunikasi efektif dengan pasien dan keluarga.
Usai acara pembukaan, Tim Ombudsman melakukan survey dan telusur pelayanan publik pada sejumlah unit, antara lain pelayanan rawat jalan, loket pendaftaran pasien, serta Unit Pengaduan Pengguna Layanan RSUD.

Dalam proses penilaian, Elvina, S.Kep, Ns, MM, selaku Kepala Bidang Keperawatan yang mewakili unsur pimpinan sekaligus pengelola layanan pengaduan, Hartoyo selaku petugas Unit Pengaduan Pengguna Layanan, serta Mega Selvia, S.Kep, Ns dan H. Syarwani, S.Kep, Ns yang mewakili tenaga kesehatan turut menjadi subjek penilaian tertulis oleh Tim Ombudsman.
Selain melakukan telusur lapangan, Tim Ombudsman juga memeriksa kelengkapan dokumen yang telah diunggah, termasuk dokumen terkait pengawasan internal dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Direktur RSUD dr. Delianae menyambut baik kunjungan dan proses penilaian yang dilakukan oleh Tim Ombudsman. Setiap masukan, arahan, dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi manajemen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
RSUD Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, mencegah maladministrasi, memenuhi hak-hak masyarakat, serta meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. (PromkesRSUDKps)
