Rapat Koordinasi dan Pemaparan Program Kerja Komite Mutu RSUD Kapuas Tahun 2026

KUALA KAPUAS – Dalam rangka memenuhi komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Tim Komite Mutu dan Keselamatan Pasien melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Pemaparan Program Kerja Komite Mutu Tahun 2026 pada, Hari Rabu, 04 Februari 2026 pagi bertempat di Aula Gedung Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No. 16 Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.

Dihadiri langsung oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, yaitu dr. Delianae didampingi jajaran manajemen yang terkait. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan sekaligus membahas Program Kerja Komite Mutu Tahun 2026 yang akan menjadi arah strategis peningkatan mutu layanan rumah sakit ke depan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komite Mutu, Yuliza, SKM, MM menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Komite Mutu fokus menjalankan tiga program utama sesuai dengan regulasi dari Permenkes RI no. 80 Tahun 2020, yaitu Program Peningkatan Mutu Pelayanan, Program Keselamatan Pasien, dan Program Manajemen Risiko. Ketiga program ini dirancang secara terintegrasi untuk memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Untuk mendukung pelaksanaan program secara optimal, setiap program telah ditetapkan PIC sebagai penanggung jawab pelaksanaan dan koordinasi kegiatan. Program Peningkatan Mutu Pelayanan dikoordinir oleh Talenta Barega, S. Kep., Ns. dan Nina Margaretha, S. Kep., Ns. , yang akan berperan dalam penguatan pemantauan capaian indikator mutu di unit pelayanan.

Pada Program Keselamatan Pasien, penanggung jawab kegiatan adalah dr. Edwin Bima Putra Lius, Sri Ilyanti, S. Kep., Ns., dan Budhi Anggraini, S. Kep., Ns dengan fokus pada penguatan budaya keselamatan pasien, peningkatan pelaporan insiden keselamatan pasien, serta penerapan prinsip no blaming, no shaming sebagai dasar pembelajaran dan perbaikan sistem pelayanan.

Sementara itu, Program Manajemen Risiko dikoordinir oleh Lilik Sugianto, S. Kep., Ns. dan Retno, AMTE, SKM yang akan memfasilitasi dan melakukan pendampingan penyusunan profil risiko pada seluruh unit pelayanan. Pendampingan ini bertujuan agar setiap unit mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko secara sistematis dan berkesinambungan.

Dalam pemaparannya, Ketua Komite Mutu juga menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh unit pelayanan dalam menyampaikan laporan indikator mutu setiap bulan, serta kewajiban pelaporan Indikator Mutu Nasional (IMN) ke Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari akuntabilitas dan pemenuhan regulasi yang berlaku. Data dan laporan tersebut menjadi dasar evaluasi kinerja serta pengambilan keputusan manajerial rumah sakit.

Direktur RSUD dr. H. Soemarmo Sosrostmodjo, dr. Delianae menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Kerja Komite Mutu Tahun 2026 dan berharap seluruh PIC serta unit terkait dapat menjalankan perannya secara optimal melalui kolaborasi yang solid dan komunikasi yang efektif.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran rumah sakit memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan mutu, keselamatan pasien, dan manajemen risiko, sehingga mampu mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (PromkesRSUDKps)