RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Sosialisasikan Panduan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan sosialisasi modul dan dokumen pengelolaan pengaduan pelayanan publik pada Kamis 23 Oktober 2025, bertempat di Aula Manajemen lantai 2 (dua) yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No.16 Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen rumah sakit serta Tim Pengaduan Layanan Publik. Dokumen Panduan Pengelolaan Pengaduan disusun oleh Tim Pengaduan RSUD, dan pada kesempatan ini disosialisasikan oleh Elvina, S.Kep., Ns., MM, selaku anggota tim yang turut berperan dalam penyusunan panduan tersebut.

Selain membahas isi panduan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pengaduan, kegiatan juga dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengelola Pengaduan Layanan Publik sebagai bentuk penguatan komitmen rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, dr. Agus Waluyo, MM, dalam arahannya menyampaikan agar Tim Pengaduan dapat bekerja lebih semangat dan profesional.

“Tujuan dari penanganan pengaduan ini adalah untuk perbaikan kualitas layanan rumah sakit. Pengaduan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujar dr. Agus.
Sementara itu, Kabag. Tata Usaha, Taufik, SE, MM, selaku Koordinator Tim Pengaduan, menegaskan bahwa setelah sosialisasi ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala guna memastikan pelaksanaan pengelolaan pengaduan berjalan efektif dan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Tim Pengaduan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit. (PromkesRSUDKps)

