Pertemuan Ilmiah Bidang Keperawatan RSUD Kapuas Angkat Studi Kasus Retensio Plasenta

KUALA KAPUAS – Pada Hari Senin, 29 September 2025, Bidang Keperawatan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas kembali menggelar Pertemuan Ilmiah Bulanan yang dilaksanakan di Aula RSUD Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No.16 Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dibuka oleh Elvina, S.Kep, Ns, MM, selaku Kepala Seksi SDM dan Logistik Keperawatan, yang berharap agar pertemuan ilmiah dapat terus berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa pertemuan ilmiah memiliki banyak manfaat, di antaranya peningkatan pengetahuan dan kompetensi tenaga keperawatan dan kebidanan, memperbarui wawasan terkait teori dan praktik berbasis evidence-based practice, serta menjadi wadah berbagi pengalaman antar unit pelayanan.

Dalam arahannya, Ibu Karolina Kamala, S.AP, MA, selaku Kepala Bidang Keperawatan, menekankan pentingnya semangat belajar dan pengembangan diri. “Perawat dan Bidan harus selalu semangat melayani, serta terus meningkatkan kompetensi demi mutu layanan di RSUD Kapuas yang kita cintai,” ujarnya.

Tema yang diangkat kali ini adalah Asuhan Kebidanan pada Ibu Bersalin dengan Retensio Plasenta. Materi disampaikan oleh perwakilan bidan dari Ruang VK Bersalin, yaitu Bidan Juriah dan Bidan Liling Fermawati, dengan moderator Bidan Masitah dari Klinik Kebidanan.

Salah satu studi kasus yang dipaparkan adalah kasus Ny. S, pasien bersalin dengan retensio plasenta. Retensio plasenta sendiri adalah kondisi gawat darurat obstetri karena dapat menyebabkan pendarahan hebat yang mengancam jiwa (perdarahan hebat yang mengancam jiwa (perdarahan postpartum), risiko infeksi rahim, dan kematian ibu jika ditangani segera. Hal ini terjadi karena pembuluh darah di dinding rahim tetap terbuka setelah plasenta tidak keluar, sehingga menyebabkan kehilangan darah yang banyak dan berpotensi menimbulkan infeks

Retensio plasenta memiliki definisi yaitu plasenta tidak lahir lebih dari 30 menit setelah bayi lahir. Bahaya utamany dapat menyebabkan perdarahan postpartum masif yang dapat berlanjut menjadi syok hipovolemik dan berisiko kematian ibu bila tidak ditangani segera.

Berdasarkan risikonya yang tinggi, retensio plasenta harus segera ditangani sesuai SOP serta manajemen risiko rumah sakit. Berdasarkan data rekam medis VK Bersalin RSUD Kapuas, sejak Januari 2024 hingga Juni 2025 tercatat 28 kasus retensio plasenta. Angka ini menunjukkan bahwa komplikasi kala III persalinan masih perlu menjadi perhatian serius.

Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta. Kegiatan ditutup oleh Ners Mega dari Tim PPI, yang menegaskan kembali pentingnya pencegahan infeksi pada setiap tindakan kebidanan, termasuk melalui cuci tangan yang benar, penggunaan alat pelindung diri (APD), menjaga sterilitas peralatan, tindakan aseptik saat prosedur, serta pengelolaan limbah medis sesuai standar. Hal ini tidak hanya melindungi pasien, tetapi juga tenaga kesehatan dari risiko penularan penyakit.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tenaga keperawatan dan kebidanan di RSUD Kapuas semakin terampil dalam menangani kasus-kasus kebidanan, khususnya retensio plasenta, sehingga mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak dapat terus meningkat. (PromkesRSUDKps)