Edukasi Kesehatan di Radio Tentang Strategi Pelayanan Medik RSUD Kapuas Untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

KUALA KAPUAS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) kembali mengudara di frekuensi 98,1 FM yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, yang mana pada kesempatan kali ini memberikan informasi dan edukasi kesehatan dari narasumber yakni, Kastalani, SKM, M.A.P, selaku Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Mutu Pelayanan, didampingi Popo Subroto, SKM, M.I.Kom, selaku Koordinator Unit Promkes RS, dan Andri Wahyuni, selaku Operator Layanan Operasional, ditemani Penyiar Radio Diskominfo Kab. Kapuas, Hadi, dan M. Nasrullah, mengulas tentang Strategi Pelayanan Medik RSUD Kapuas Untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan, pada hari Kamis (12/06/2025).

Bapak Kastalani begitu beliau disapa, menjelaskan bahwa Kiat  atau  Strategi  RSUD  Kapuas  dalam  meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas. Penguatan Sistem Pelayanan Medik Berbasis Mutu Pelayanan yang dilakukan di RSUD Kapuas, antara lain Melaksanakan Standarisasi Pelayanan Medik, Menyusun dan menerapkan SOP (Standar Operasional Prosedur), Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) berarti membuat dokumen tertulis yang berisi langkah-langkah sistematis yang harus diikuti untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas tertentu. Penerapan SOP berarti mengimplementasikan dokumen tersebut di lapangan, memastikan semua karyawan atau pihak yang relevan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Manfaat SOP antara lain Konsistensi dimana SOP memastikan semua pekerjaan dilakukan dengan cara yang sama, Efisiensi, yaitu SOP dapat mempermudah dan mempercepat pekerjaan, Kualitas dalam SOP dapat membantu menjaga standar kualitas yang tinggi, Pengendalian, dimana SOP dapat membantu mengontrol risiko dan memastikan kepatuhan, Pelatihan dengan SOP dapat digunakan sebagai alat pelatihan untuk karyawan baru, dan sebagai Evaluasi dimana SOP dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja dan memantau proses pelaksanaan.

Selain itu, ada beberapa hal yang sudah dilakukan dan akan dilaksanakan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas guna peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, antara lain Pemenuhan dan Peningkatan Kompetensi SDM Tenaga Kesehatan seperti Pemenuhan Ketersediaan Dokter – dokter Spesialis, Pelatihan dan workshop rutin bagi dokter dan tenaga kesehatan, Membangun kerja sama dengan fakultas kedokteran terdekat, misalnya magang dokter muda UNPAR Palangkaraya atau ULM Banjarmasin. Optimalisasi Teknologi Informasi Kesehatan, Implementasi Electronic Medical Record (EMR), Memudahkan pelayanan, waktu tunggu dan mengurai antrean. Kebijakan Rujukan yang Adil dan Transparan, Sistem rujukan berbasis urgensi medis (aplikasi SISRUTE) dan kebutuhan pasien, Sosialisasi edukasi kesehatan kepada pasien dan keluarga melalui media lokal dan digital.

“Pelayanan Berorientasi Pasien (Patient-Centered Care) yaitu Pelayanan Ramah dan Terintegrasi dimana sudah dijalankan berupa Pelayanan terpadu satu pintu untuk pasien rawat jalan dan rujukan. Sistem antrian digital dan mobile JKN dan anjungan layar monitor, Pemberdayaan Pasien dan Keluarga, dan Edukasi kesehatan publik dan kampanye preventif melalui media lokal seperti siaran radio saat ini,” ujarnya.

Maksud dari pencapaian Mutu pelayanan adalah (service quality) suatu hal yang mengacu pada tingkat kesempurnaan atau kualitas layanan yang diberikan kepada konsumen atau pasien. Ini mencakup aspek-aspek seperti keakuratan, ketepatan waktu, kesantunan, kemampuan menangani masalah, dan efisiensi dalam memberikan pelayanan. Mutu pelayanan rumah sakit (quality of hospital care) adalah tingkat di mana pelayanan kesehatan pasien ditingkatkan untuk mendekati hasil yang diharapkan dan mengurangi faktor-faktor yang tidak diinginkan. Ini mencakup berbagai aspek seperti keselamatan pasien, efektivitas, efisiensi, aksesibilitas, keterbukaan, dan berpusat pada pasien.

Dalam implementasinya, Tim Manajemen RSUD Kapuas sudah melaksanakan Sistem Penilaian Mutu Layanan, Penilaian Survei kepuasan pasien setiap 6 bulan, Sistem pengaduan publik yang cepat tanggap dan terbuka, Komite Mutu dan Keselamatan Pasien Aktif, Evaluasi insiden keselamatan pasien dan tindak lanjut perbaikan, aplikasi IMUT (Indikator Mutu), dan INM (Indikator Nasional Mutu), IKP (Indikator Keselamatan Pasien) dan Manajemen Resiko.

“Dengan demikian, dapat dipahami bahwa mutu pelayanan merupakan faktor penting dalam memberikan kepuasan konsumen dan menciptakan citra positif bagi suatu organisasi atau Badan Layanan Umum Daerah seperti RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas,” akhir kata beliau menutup edukasi kesehatan. (PromkesRSUDKps)