Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Mutu di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas oleh Tim Mutu Dinkes Prov. Kalteng

KUALA KAPUAS – Menindaklanjuti Surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah No.655/BYK-2/V/2025, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan termasuk Rumah Sakit dan Permenkes No. 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien, maka dilaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Mutu di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas oleh Tim Mutu Dinas Kesehatan Prov. Kalteng, bertempat di Aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No.16, Kamis (22/05/2025).
Rombongan ini diterima langsung Perwakilan Manajemen Rumah Sakit yang diwakili oleh Kabid. Yanmedik dan Mutu Pelayanan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Kastalani, SKM, MAP, didampingi oleh jajarannya yang terkait, serta dihadiri Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Pandit, SKM.,MM selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Rahmawati, SKM, MM selaku Ketua Tim Kerja Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Mutu Pelayanan Kesehatan, dan Hj. Noorhidayati Maulidah, SKM
selaku Pelaksana Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Mutu Pelayanan Kesehatan.

Beliau membuka acara dan menyambut hangat akan kunjungan dari Tim Mutu Dinas Kesehatan Prov. Kalteng yang sudah mendatangi RSUD RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas selaku rumah sakit pemberi pelayanan kesehatan tingkat lanjut satu-satunya di Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah. Adapun Tim Mutu Dinas Kesehatan Prov. Kalteng dihadiri oleh Kasi. JKN Mutu dan Akreditasi Fasyankes, Tuti Hidayah, SKM, MPH, didampingi drg. Risteriana dan Ibu Margaret, serta dr. Putu Teguh Rahmawan selaku Tim TPK.

Agenda selanjutnya disampaikan presentasi oleh drg. Risteriana yang memberikan Pemaparan tentang monitoring dan evaluasi mutu penyelenggaraan fasilitas pelayanan tingkat pertama (FKTP), Yuliza, SKM, MM (Ketua Komite Mutu dan Keselamatan Pasien) memberikan Pemaparan tentang evaluasi kepatuhan pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM), dr. Edwin Bima Putra Lius (Koordinator Program Keselamatan Pasien) memberikan Pemaparan ttg Evaluasi Kepatuhan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) RSUD dr. H. Soemarmo Sosroatmodjo, serta Lilik Sugianto, S. Kep., Ns (Koordinator Program Manajemen Risiko) memberikan Pemaparan tentang penerapan manajemen risiko di RSUD dr. H. Soemarmo Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Hasil dari Evaluasi Proses Pelaporan INM dan IKP didapatkan bahwa Kemenkes dan Dinas Kesehatan semakin menekankan pentingnya pelaporan mutu sebagai bagian dari akreditasi dan penilaian kerja rumah sakit sehingga berdampak pada peningkatan kepatuhan pelaporan INM, Peningkatan pengawasan dan monitoring secara ekternal dari Dinas Kesehatan Propinsi, Sistem pelaporan indikator mutu rumah sakit baik secara internal dan eksternal sudah berjalan secara konsisten dan rutin setiap bulan dan sebagian besar PIC pelaporan indikator mutu, bertanggungjawab terhadap pelaporannya dan konsisten dalam pelaporannya, Adanya dukungan dari manajemen terhadap sistem pelaporan imut rumat sakit secara internal, serta Adanya tim mutu rumah sakit yang aktif melakukan proses pelaporan dan melakukan monitoring setiap bulan.
Tim Mutu Dinas Kesehatan Prov. Kalteng mengapresiasi Komite Mutu di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dimana sudah bekerja keras dan menjalankan kegiatan pelaporan mutu pelayanan kesehatan rumah sakit selama ini. Diharapkan dengan adanya hasil monitoring dan evaluasi ini, ke depannya mutu pelayanan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas akan semakin baik dan optimal memberikan pelayanan kesehatan terbaik di Kabupaten Kapuas. (PromkesRSUDKps)