Penandatanganan Kontrak Konsultan Perencanaan Proyek Strategis Daerah Pembangunan Gedung UTD Dan Rehab Paviliun RSUD Kapuas

KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas kembali melaksanakan perjanjian kerjasama (MoU) Perencanaan Proyek Strategis Daerah, dan acara penandatanganan dilaksanakan pada hari Jum’at (14/3/2025), sejak pukul 09.00 WIB pagi di Aula Manajemen RSUD Kuala Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No.16 Kuala Kapuas.

Dalam kegiatan perjanjian kerjasama (MoU) dihadiri langsung oleh Kejaksaan Negeri Kapuas diwakili oleh Lucky Kosasih Wijaya, SH, MH, selaku Kepala Seksi Intelejen, Inspektur Kabupaten Kapuas diwakili Teguh Yulianto, SE selaku Sekretaris Inspektorat Kapuas, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Tonun Irawati Pandjaitan, MM, dan acara tersebut dibuka oleh Direktur RSUD Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM, yang didampingi para jajaran manajemen direksinya serta dihadiri tamu undangan lainnya.

Adapun dari pihak konsultan yang bertandatangan yaitu CV. Afapasta Consultant, dimana Perencanaan Proyek Strategis Daerah yang akan dibangun adalah Pembangunan Gedung UTD (Unit Transfusi Darah) dan Rehabilitasi Paviliun RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Diharapkan dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini maka pelaksanaan Pembangunan Gedung UTD Dan Rehabilitasi Paviliun dapat segera dilakukan mengingat hal tersebut bertujuan untuk peningkatan sarana dan prasarana kualitas layanan kesehatan lanjutan di RSUD Kapuas dan tentunya bermanfaat untuk pelayanan masyarakat di Kabupaten Kapuas. (PromkesRSUDKps)