Pengelolaan Limbah B3 RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Lakukan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan PT. Mitra Hijau Asia Di Balikpapan
KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan perjanjian kerjasama (MoU) dengan PT. Mitra Hijau Asia, dan acara penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama (MoU) terkait Pengelolaan Limbah B-3 dilaksanakan pada (13-15/9/2024), bertempat di PT. Mitra Hijau Asia yang beralamat di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan perjanjian kerjasama (MoU) tersebut dihadiri langsung oleh Direktur RSUD Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM, didampingi Kabid. Pelayanan Penunjang, Yuli Antie, SE, MM, Kasubbag. Program dan Keuangan, Solestyanto, S.Kep, MM, Kasi. Pelayanan Penunjang Medis, Setiawati, SKM, Bendahara BLUD Sulung Sukma Aji, dan didampingi pula oleh Kabag. Pengadaan Barang dan Jasa, Sigit Widiantoro, SE, MT, dan Muhdin, S.Kep, MM, selaku Ahli Muda PPBJ.
dr. Agus begitu beliau disapa menjelaskan, Limbah adalah komponen yang dapat merusak lingkungan hidup dan kelestariannya. Dikarenakan menimbulkan bahaya baik bagi ekosistem dan manusia, maka dari itu pengolahan limbah menjadi hal yang wajib untuk dilakukan.
Limbah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun menjadi komponen zat yang langsung atau tidak langsung berdampak buruk bagi kerusakan dan pencemaran lingkungan. Maka dari itu, untuk meminimalisasi hal tersebut terjadi perlu dilakukan pengolahan limbah secara khusus serta menggunakan peralatan canggih dan lokasi yang khusus dan itu perlu ditangani oleh pihak ketiga yang profesional dalam pekerjaannya.
Pengolahan limbah B-3 sangat wajib dilakukan untuk rumah sakit dan puskesmas pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, karena ancaman dampak pencemaran lingkungan dan kesehatannya sangat serius apabila dibiarkan.
“Perpanjangan perjanjian kerjasama atau MoU yang kami laksanakan ini sendiri sudah sesuai dengan Standar Pengelolaan Limbah B-3 bersama PT. Mitra Hijau Asia yang sudah berlisensi untuk penanganan limbah B-3 di Indonesia, dan diharapkan adanya kerjasama ini akan mengatasi segala permasalahan pengelolaan limbah B-3 di Institusi pelayanan kesehatan khususnya RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas,” ungkap dr. Agus. (PromkesRSUDKps)