Mengenal Unit Transfusi Darah Rumah Sakit Bersama Promkes RSUD Kapuas di RSPD

KUALA KAPUAS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) kembali mengudara di frekuensi 91,4 FM yang beralamat di Jalan DI. Panjaitan, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, yang mana pada kesempatan kali ini memberikan informasi dan edukasi kesehatan dari Narasumber yakni, dr. Erny Indrawati, selaku Ketua Pokja Komunikasi dan Edukasi (KE), didampingi Popo Subroto, SKM, M.I.Kom, selaku Koordinator Unit Promkes RSUD Kapuas mengulas tentang Mengenal Unit Transfusi Darah Rumah Sakit, pada Hari Kamis, 22 Agustus 2024.

dr. Erny yang bertugas sebagai Dokter Umum Madya dan juga sebagai Dokter Penanggung Jawab Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, menjelaskan bahwa Unit Transfusi Darah (UTD) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan donor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah. Rumah Sakit kita di Kapuas, memiliki fasilitas pelayanan darah tersebut.

Dijelaskan lebih rinci, Ruang lingkup Unit Transfusi Darah (UTD) terkait Pelayanan transfusi darah di UTD meliputi Rekrutmen donor dimana UTD memiliki tanggung jawab untuk memenuhi ketersediaan darah di wilayah kerjanya. Untuk memenuhi kecukupan darah tersebut UTD tidak bisa bekerja sendiri tetapi juga diperlukan kesadran masyarakat untuk mendonorkan darahnya secara sukarela dan teratur. Untuk hal ini UTD perlu melakukan kegiatan rekrut mendonor yang meliputi upaya sosialisasi dan kampanye donor darah sukarela, pengerahan donor serta pelestarian donor, disamping itu UTD juga membangun dan menghidupkan komunikasi serta kerjasama dengan semua komponen masyarakat . Keikutsertaan OPD, dinas atau instansi terkait sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan darah yang harus terpenuhi.

Seleksi donor yaitu UTD memiliki tanggung jawab yang sangat pokok atas ketersediaan, mutu, dan keamanan darah yang diambil di UTD, dan kewajiban untuk menjamin tidak terjadinya bahaya terhadap pendonor darah saat proses pengambila darah dan juga pegawai yang melakukan pengambilan darah. Kewajiban ini dapat dipenuhi melalui jaminan bahwa donor telah diseleksi dengan hati-hati dari penyumbang darah sukarela, berdasarkan terpenuhinya criteria yang dilalui melalui kuesioner kesehatan dan pemeriksaan fisik terbatas. Tujuan dari seleksi donor tersebut adalah untuk menjamin bahwa pendonor berada dalm kondisi kesehatan yang baik dan untuk megidentifikasi setiap faktor risiko yang mungkin mempengaruhi keamanan dan mutu dari darah yang disumbangkan.

Kriteria seleksi umum meliputi Usia minimal 17 th. Pendonor pertama kali umur > 60 th dan pendonor ulang dengan usia > 65 th dapat menjadi pendonor dengan perhatian khusus berdasarkan pertimbangan medis kondisi kesehatan. Berat badan untuk donor darah lengkap berat badan ≥ 55kg untuk penyumbangan darah 450 ml; sementara untuk berat badan ≥ 45 kg untuk penyumbangan darah 350 ml. Tekanan darah sistolik 90-160 mmHg; diastolic 60-100 mmHg; dan perbedaan antara sistolik dengan diastolic lebih dari 20 mmHg. Denyut nadi 50-100 kali per menit dan teratur. Suhu tubuh : 36,5-37,5⁰C. Hemoglobin (Hb) : 12,5-17 g/dl. Interval sejak penyumbangan terakhir untuk pria 2 bulan; untuk perempuan tiap 3 bulan.

Penampilan pendonor, jika didapatkan kondisi pendonor seperti tampak pucat (anemia), kuning (jaundice), kebiruan (syanosis), sesak nafas (dispnoe), ketidak stabilan mental, alkohol/ keracunan obat, maka pendonor harus ditolak.

Kondisi medis yang ditolak sementara, antara lain epilepsy, akupunktur, tattoo, penyakit ginjal, osteomyelitis, kehamilan, demam reumatik, setelah pembedahan, cabut gigi, penyakit infeksi, dan dalam pengobatan, setelah imunisasi. Kondisi medis yang di tolak permanen apabila menderita kanker, diabetes, penyalahgunaan obat, penyakit jantung dan pembuluh darah, kondisi infesius (HIV/AIDS, hepatitis B, hepatitis C, orang dengan perilaku seksual yang menempatkan mereka pada risiko tinggi tertualr penyakit yang dapat ditularkan lewat darah, alergi, penyakit autoimun, memiliki kecenderungan perdarahan abnormal, polisitemia vera.

Pengambilan darah lengkap, dimana diketahui darah adalah produk untuk terapi dan harus diambil memenuhi sistem menejemen mutu dan untuk unit penyedia darah untuk menjamin mutu dan keamanannya, dan untuk meminimalkan potensi kontaminasi bakteri atau mikroorganisme lainnya. Setelah pengambilan darah, pendonor harus di monitor beberapa saat, untuk mengantisipasi terjadinya reaksi samping. Pendonor harus diberi tahu atas kemungkinan terjadinya reaksi samping dan disediakan informasi yang mungkin data meneurunkan hal serupa, misalnya pentingnya makan sebelum menyumbangkan darahnya dan meyakinkan pendonor agar cukup minum.

Uji saring IMLTD (infeksi menular lewat transfusi darah), Tindakan transfusi bukan tindakan tanpa risiko, salah satunya adalah risiko infeksi melalui darah, misalnya infeksi HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, serta menyakit lain. Uji saring IMLTD merupakan cara untuk menghindari risiko penularan penyakit-penyakit tersebut lewat transfusi darah tersebut. Pengujian golongan darah untuk pendonor dilakukan saat seleksi donor. Pengujian golongan darah pasien juga dilakukan di UTD dengan mencocokkan golongan darah pendonor dan pasien.

Penyimpanan darah termasuk ranah UTD Karena darah merupakan materi biologis yang belum dapat dibuat di luar tubuh maka darah yang sudah diambil dari pendonor memerlukan perlakuan yang khusus saat di simpan. Tidak semua komponen darah memiliki perlakuan yang sama dalam penyimpanannya, misalnya untuk darah utuh (Whole Blood) dan PRC disimpan pada suhu 2⁰C-4⁰C, sementara untuk trombosit di simpan di suhu ruang dan di goyang dengan alat agitator, untuk penyimpan FFP disimpan dalam freezer dengan suhu -30⁰C- -60⁰C.

Distribusi darah adalah penyampaian darah siap pakai untuk keperluan transfusi darah dari UTD ke ruangan pasien. Darah yang didistribusikan harus bebas dari sedikitnya 5 penyakit (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan Malaria). Darah yang didistribusikan harus sudah dilakukan uji cocok serasi dari darah donor dengan darah pasien. Pendistribusian darah harus tetap mempertahan kan rantai dingin darah sesuai dengan komponen darah yang akan didistribusikan.

“Sampai saat ini kebutuhan darah di UTD RS belum mencukupi, karena dari kebutuhan darah hanya sekitar 50% yang dapat dipenuhi dari pendonor sukarela, selebihnya adalah dari pendonor keluarga dan teman. UTD tidak bisa berjalan sendiri tetapi perlu dukungan pemerintah daerah untuk dapat memenuhi kebutuhan darah tersebut salah satunya adalah menggiatkan setiap instansi pemerintah untuk melakukan donor darah di instansi masing-masing secara berkala. Perlunya edukasi kepada generasi muda tentang manfaat donor darah baik di sekolah-sekolah menengah atas dan perguruan tinggi, sehingga donor darah menjadi gaya hidup bagi generasi muda,” ujarnya.

Beberapa manfaat donor darah antara lain, Menjaga kesehatan jantung, terutama bagi perempuan, hal ini berdasarkan penelitian yang diterbitkan oleh BMJ journal, Donor darah bermanfaat untuk melancarkan aliran darah sehingga mencegah penyumbatan arteri, Selain itu donor darah bisa meminimalkan risiko kanker, stroke, dan serangan jantung, Donor darah dapat mendeteksi penyakit, dimana saat mendonorkan darah pendonor dapat mengetahui tekanan darahnya, Hemoglobinnya, beberapa penyakit yang di periksa bagi setiap darah pendonor, Donor darah dapat meningkatkan produksi sel darah. Membakar kalori, faktanya, setiap 450 ml darah yang didonorkan bisa membakar kalori sampai 650 kalori, Dapat menurunkan kadar kolesterol, serta panjang umur. Berbuat baik dapat membuat seseorang hidup lebih lama sekitar 4 tahun, salah satu perbuatan baik itu adalah melakukan donor darah yang dapat menyelamatkan nyawa seseorang. Menurut penelitian dari Mental Health Foundation, donor darah juga bisa menjaga kesehatan emosi yang mana cara ini dapat mengurangi tingkat stres hingga membantu menghilangkan perasaan negatif.

“Dengan mendonorkan, anda memperoleh manfaat yang banyak, bukan hanya bagi diri anda pribadi tetapi anda telah membantu menyelamatkan nyawa seseorang. Untuk generasi muda, ayo jadikan donor darah menjadi gaya hidup yang sehat,” akhir kata beliau menutup penyuluhan kesehatan di radio. (PromkesRSUDKps)

Narasumber: dr. Erny Indrawati

Editor/Adminkes: Popo Subroto, SKM, M.I.Kom