BEBERAPA KARYAWAN DAN KARYAWATI RSUD KAPUAS RAIH PREDIKAT NAKES TELADAN TINGKAT PROVINSI KALTENG

KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas dalam beberapa bulan ini telah mengirimkan sebanyak 5 (lima) orang karyawan/karyawatinya dari latar belakang profesi tenaga kesehatan yang berbeda, dalam rangka mengikuti penilaian tenaga kesehatan teladan, dan berhasil memperoleh predikat teladan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Surat Keputusan dari Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, di Palangkaraya pada, Jum’at, (09/06/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Medik, dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc, dalam apel pagi menyampaikan apresiasi atas prestasi dari karyawan dan karyawati RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang telah membawa harum nama instansinya dengan meraih predikat tenaga kesehatan teladan rumah sakit Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, dimana kategori yang diraih dengan berbeda-beda profesi.

“Adapun pengumuman hasil yang didapatkan antara lain, kategori Tenaga Kesehatan Teladan Rumah Sakit, Perawat Sri Ilyanti, S.Kep, Ns, meraih Teladan II, Bidan Megawati, Amd.Keb, meraih Teladan II, Keterapian Fisik, Sunarto, SST, FT., Ftr., meraih Teladan I, Analis Kesehatan, Dwi Widjajanti, SST, meraih Teladan I, dan Gizi, Wiwik Suharti, S.Si.T., M.Kes., RD, meraih Teladan I., semoga semakin berprestasi di Tingkat Nasional dan juga inspirasi untuk nakes lainnya kedepannya,” ujarnya.

Diwawancarai ditempat terpisah, salah satu peraih tenaga kesehatan teladan Ahli Gizi, Wiwik Suharti, S.Si.T., M.Kes., RD, selaku Kepala Ruang Instalasi Gizi RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menyampaikan terima kasih atas semua dukungan dari pihak RSUD Kapuas. Penilaian tenaga kesehatan teladan ini melalui rangkaian proses yang cukup panjang.

Wiwik Suharti, S.Si.T., M.Kes., RD

Beliau menjelaskan sejak awal pendaftaran, peserta nakes teladan harus melengkapi syarat sesuai dengan ketentuan panitia atau juri dari Tingkat Provinsi. Syarat atau kriteria antara lain ASN masa kerja minimal 5 tahun, memiliki prestasi dan membuat inovasi terkait peningkatan pelayanan kesehatan di Instansinya bekerja sesuai dengan keprofesiannya.

Sri Ilyanti, S.Kep, Ns dan Megawati, Amd.Keb

“Inovasi yang saya buat di bidang Pelayanan Gizi yaitu inovasi berupa Tingkatkan Gizi Pasien Dengan Resep Masakan Sehat (Tinggi Pas Rehat). Inovasi tersebut dibuat dalam bentuk makalah dan video, makalah tersebut diuji oleh dewan juri dari Tingkat Provinsi dan dipresentasikan secara langsung. Kemudian pada hari selanjutnya akan dilakukan telusur lapangan untuk verifikasi terkait kebenaran pelaksanaan inovasi pelayanan kesehatan di Instansi tempatnya bekerja,” paparnya.

Sunarto, SST, FT., Ftr.

Ditambahkan lagi oleh beliau, adapula tes terkait pengetahuan umum tenaga kesehatan, wawancara, serta pertanyaan yang berhubungan dengan program kesehatan dari pemerintah pusat seperti masalah stunting, germas, dan lain sebagainya.

Dwi Widjajanti, SST

Hasil dari penilaian tenaga kesehatan teladan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah ini nantinya akan dilanjutkan ke Tingkat Nasional, dan diminta dukungan dari semua pihak supaya karyawan / karyawati RSUD dr, H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dapat memberikan inovasi yang bermanfaat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan selalu mengharumkan Instansi / SOPD khususnya di Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.

(Penulis: PromkesRSUDKps/Popo Subroto, SKM, M.I.Kom)