DPRD Kapuas Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 dari RSUD Kapuas
KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas sebagai pelaksana kegiatan, bersama Dinas Kesehatan Kab. Kapuas melaksanakan Vaksinasi Covid-19 kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, bertempat di Gedung Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (22/3/2021) pagi.
Pada pelaksanaannya, Tim Kesehatan Vaksinasi RSUD Kapuas yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Keperawatan, Hikmayanti, S.Kep, Ns, MM, memvaksinasi seluruh anggota DPRD yang bertugas sesuai jadwal yang ditentukan.
Hikmayanti mengatakan dari rekapitulasi data anggota DPRD yang sudah di Vaksinasi Covid-19 tahap I berjumlah 40 orang, dan 15 orang tidak hadir karena sedang melaksanakan tugas di luar daerah.
Sesuai standar alur pelaksanaannya, Vaksinasi Covid-19 dilakukan dalam 4 tahapan meja, yaitu meja pertama untuk pendaftaran, dilanjutkan ke meja kedua untuk melakukan screening, kemudian di meja ketiga dilakukan penyuntikan vaksin, yang setelahnya masuk pada alur terakhir di meja keempat yaitu tahap observasi dan berhak mendapatkan kartu tanda sudah menerima vaksinasi Covid-19.
“Dengan kegiatan Vaksinasi Covid-19 ini memberikan contoh kepada masyarakat luas yang masih ragu dengan vaksinasi Covid-19, bahwa para Wakil Rakyat Daerah Kab. Kapuas pun ikut serta berpartisipasi melaksanakan amanah yang sudah diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dalam berjuang memerangi pandemi seluruh dunia ini, hingga nantinya seluruh rakyat Indonesia bisa sehat dan dilindungi dari Virus Covid-19”, pungkasnya. (PromkesRSUDKps).