Bijak Penggunaan Obat Dengan Dagusibu

KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melalui Tim PKRS (Promosi Kesehatan Rumah Sakit) bersama Tim Instalasi Farmasi Rahmi Aulia, S.Farm, Apt, Aquarina, S.Farm, Apt dan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) Kab. Kapuas Harianto, M.Farm, Apt, melaksanakan Penyuluhan Kesehatan tentang Diare, Selasa (27/11/2019) pagi di Ruang Tunggu Pelayanan Rawat Jalan Paviliun RSUD Kapuas.

Rahmi Fauziah, S.Farm, Apt

“Dagusibu merupakan bentuk penyaluran informasi kepada publik tentang semua hal yang berkaitan dengan obat-obatan,” kata Apoteker RSUD Kapuas Rahmi Aulia, S.Farm, Apt.

Menurutnya, nama Dagusibu ini adalah singkatan dari rangkaian informasi yang wajib diberikan kepada masyakat, yaitu Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang. Rahmi lantas memaparkan maksud dari Dagusibu.

“Dapatkan, yaitu masyarakat kita harus mendapatkan obat dari sarana yang memiliki izin, agar ada yang bertanggung jawab terhadap penggunaan obat itu, misalnya rumah sakit, apotek, dan layanan farmasi lainnya,” tuturnya.

Sementara itu untuk gunakan, lanjut Rahmi, setiap masyarakat yang telah mendapatkan obat, ia harus tahu betul bagaimana cara menggunakannya secara detail. “Ini harus betul-betul diperhatikan, agar tidak terjadi kesalahan penggunaan yang mengakibatkan masalah serius terhadap kesehatan.”

Terkait simpan, lanjut dia, obat yang sudah didapatkan dan digunakan, harus disimpan sesuai aturan penyimpanan yang standar. “Jadi ada juga obat yang tidak boleh disimpan berlama-lama, seperti anti biotik, itu obat yang harus dipakai habis, tidak boleh disimpan lama untuk dijadikan stok obat.”

Sedangkan untuk buang, Rahmi melanjutkan, setelah menggunakan obat, cara membuang obat dan kemasannya juga perlu diperhatikan agar tidak membahayakan bagi lingkungan di sekitar.

“Membuang obat itu juga tidak boleh sembarangan, ada aturannya, misalnya jika obatnya berbentuk butir atau kapsul, itu harus dihancurkan dulu baru kemudian ditanam ke dalam tanah, selain itu, kemasan obat seperti botol harus dibuang secara terpisah, tidak boleh utuh, jadi tutupnya dulu dibuang, baru setelah itu botolnya ke tempat lain, supaya betul-betul tidak bisa digunakan lagi,” tutur Rahmi.

Kehidupan manusia tidak lepas dari obat-obatan. Saat ini terdapat banyak obat yang beredar di pasaran sehingga masyarakat harus pandai-pandai untuk mendapatkan obat dengan baik dan benar. Salah satu caranya adalah dengan menerapakan prinsip DAGUSIBU.

Sebenarnya sosialisasi DAGUSIBU sudah cukup lama diterapkan dalam dunia kefarmasian. Hal tersebut disampaikan oleh Apoteker RSUD Kapuas, Aquarina, S.Farm, Apt. Dalam kesempatan ini, Aquarina menyarankan masyarakat untuk mendapatkan obat secara benar dan membelinya di tempat yang legal dan dengan resep dari dokter. (PKRSKps)

Tinggalkan Balasan